UNIVERSITAS GUNADARMA

Wednesday 2 May 2018

Profesionalisme


Profesionalisme merupakan sikap dari seorang professional, dan professional berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok yang disebut profesi.
Profesionalisme merupakan pandangan untuk selalu berfikir, berpendirian, bersikap dan bekerja sunguh-sungguh.
Djojonegoro (1998) menyatakan bahwa profesionalisme dalam suatu jabatan ditentukan oleh tiga factor penting.
1. Memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau spesialisasi.
2. Kemampuan untuk memperbaiki kemampuan (keterampilan dan keahlian khusus yang dikuasai)
3. Penghasilan yang memadai sebagai imbalan terhadap keahlian khusus yang dimilikinya.
Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tsb.
Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganailisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga mempunyai kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.


Sikap dan tanggung jawab profesional
Menolak penyuapan dalam segala bentuknya.
Untuk meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang tepat, dan konsekuensi potensial dari peggunaan IT.
Untuk mencari, menerima, dan menawarkan kritikan ​​terhadap pekerjaan teknis, untuk mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberi masukan dengan benar kepada orang lain.
Memberikan pelayanan secara adil kepada semua orang tanpa membedakan  ras, agama, jenis kelamin, kecacatan, usia, atau asal negara.

No comments:

Post a Comment