Profesionalisme merupakan sikap dari seorang professional,
dan professional berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok yang disebut
profesi.
Profesionalisme merupakan pandangan untuk selalu berfikir,
berpendirian, bersikap dan bekerja sunguh-sungguh.
Djojonegoro (1998) menyatakan bahwa profesionalisme dalam
suatu jabatan ditentukan oleh tiga factor penting.
1. Memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program
pendidikan keahlian atau spesialisasi.
2. Kemampuan untuk memperbaiki kemampuan (keterampilan dan
keahlian khusus yang dikuasai)
3. Penghasilan yang memadai sebagai imbalan terhadap
keahlian khusus yang dimilikinya.
Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta
kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tsb.
Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganailisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga mempunyai
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan
pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat
dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Sikap dan tanggung jawab profesional
Menolak penyuapan dalam segala bentuknya.
Untuk meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang tepat,
dan konsekuensi potensial dari peggunaan IT.
Untuk mencari, menerima, dan menawarkan kritikan terhadap
pekerjaan teknis, untuk mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberi masukan
dengan benar kepada orang lain.
Memberikan pelayanan secara adil kepada semua orang tanpa
membedakan ras, agama, jenis kelamin,
kecacatan, usia, atau asal negara.
No comments:
Post a Comment